Lewati ke konten
Seputar Jateng
Seputar Jateng

Camat Karangtengah Demak, Dituding Menghambat Program RTLH

Rohmad•
Bagikan

DEMAK – MEDIA PRAJA
Memasuki Catur Wulan ahir di tahun 2026, beberapa program strategis desa di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak masih belum jelas realisasinya. Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) bantuan Pemerintah Provinsi, terhambat oleh kebijakan Camat yang tidak bijaksana.

Camat Karangtengah Maftukhah enggan menandatangani dokumen pengajuan anggaran RTLH, jika Pajak PBB di desa tersebut belum memenuhi target.

Akibatnya, program RTLH terkatung-katung belum dapat dilakukan. Salah satu penerima manfaat (AG) berharap, program ini agar segera direalisasikan. Mengingat, dalam beberapa bulan lagi sudah memasuki musim penghujan.

Iklan

Jika dalam waktu dekat ini masih belum ada kejelasan, AG bersama warga lain berencana Menggruduk Camat Karangtengah. Ia akan meminta kejelasan mengenai keberlanjutan program RTLH.

Langkah yang dilakukan Maftukhah, dianggap banyak pihak sangat tidak tepat. Dapat diartikan arogan dan tidak bijaksana. Hingga artikel ini ditayangkan, Camat Karangtengah belum berhasil untuk dimintai keterangan. Untuk kabar selanjutnya, Tim Redaksi akan berusaha mendatangi kembali pada pihak yang bersangkutan. (MAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *